TANJUNGPINANG– Malam penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIX tingkat Tanjungpinang berlangsung meriah di Melayu Square tepi laut Tanjungpinang, Jum’at (25/4/2025) malam.
Pelaksanaan MTQH XIX tersebut berlangsung selama lima hari sejak tanggal 21 -25 April 2025 dengan dua lokasi berbeda yakni Melayu Square sebagai arena utama dan Hotel Bintan Plaza tempat perlombaan cabang lainnya.
Selama lima hari itu, sejumlah cabang diperlombakan dengan 200 kafilah dari empat Kecamatan dan dinilai oleh dewan hakim dari berbagai bidang.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengungkapkan pelaksanaan MTQH XIX memiliki makna sangat penting dengan nilai-nilai sakral yang perlu diambil dan renungkan dalam kehidupan keseharian.
“Dengan MTQH ini kita jadikan tidak hanya mengukir prestasi semata, melainkan lebih dari itu sebagai sarana perekat rasa kebersamaan serta membangun kekuatan berdasarkan nilai-nilai Islami,” ujar Lis.
Lis mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba MTQH XIX Tanjungpinang sedangkan bagi yang belum berhasil untuk terus mengasah kemampuan dengan terus berlatih
“Sedangkan yang sudah dinyatakan sebagai juara saya harapkan jangan berpuas diri tapi lakukan langkah langkah meningkatkan kemampuan dan berlatih mempersiapkan diri untuk event MTQH tingkat Provinsi Kepri mendatang,” tutur Lis.
Ia mengharapkan setelah MTQH XIX terlaksana, dapat menjadi menambah wawasan serta penghayatan dan cinta kepada Al Qur’an yang menjadi tuntunan kehidupan bagi umat muslim.
“Untuk itu perlu perhatian penuh serta keterlibatan lapisan masyarakat sehingga pelaksanaan MTQH memberikan pengaruh yang signifikan dalam perkembangan kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucapnya.
Berdasarkan keputusan dewan hakim MTQH XIX nomor 01/DH/MTQH-XIX/IV/2025 pemenang lomba Bazar diraih Bukit Bestari (juara I), disusul Tanjungpinang Barat (juara II), Tanjungpinang Kota (juara III) dan Tanjungpinang Timur ( juara harapan).
Sedangkan juara umum pada MTQH XIX diperoleh Kecamatan Tanjungpinang Kota, kemudian Tanjungpinang Timur (juara II), Tanjungpinang Barat (juara III) dan Kecamatan Bukit Bestari (juara IV).
![]()





