Daerah  

Kerap lakukan Kekerasan Terhadap Santri, Kemenag Bintan Evaluasi Pondok Pesantren Madani Tebuireng Bintan

Pondok Pesantren Madani Tebuireng Bintan

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten  Bintan H Abu Sufyan, melakukan evaluasi terhadap Pondok pesantren Madani Tebuireng Jl. tata Bumi Ceruk Ijuk Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan,(4/6).

 

Evaluasi tersebut dilakukan Kemenag Bintan, untuk menyikapi persoalan kekerasan yang dilakukan oleh oknum ustad terhadapa santri belakangan ini, di Pondok Pesantren Madani Tebuireng Bintan.

 

Perilaku kekerasan terhadap santri belakangan ini,tentu bukan pertama kali terjadi di pondok pesantren Madani Tebuireng Bintan, hal tersebutpun menjadi tanda tanya besar, apakah memang sistem mengajar di Pondok Pesantren Madani Tebuireng Bintan, memang selalu memberikan hukumanan kekerasan terhadap santri yang di anggap melakukan kesalahan.

 

Dari kejadian tersebut, Kemenag Bintan harus memberikan sanksi tegas dan keras, kepada Pihak Pondok Pesantren Madani Tebuireng Bintan, atau melakukan penutupan terhadap pesantren Madani Tebuireng, agar dapat menjadi contoh bagi Pondok Pesantren yang lain di Kabupaten Bintan, sehingga nantinya tidak ada lagi kekerasan yang di lakukan oleh oknum ustad terhadap santri di dalam Pondok Pesantren.

H Abu Sufyan Kakan Kemenag Bintan mengatakan, Kemenag Bintan telah membentuk tim tentang penyegahan kekerasan di Pondok Pesantren, dirinya juga sudah mendapatkan informasi tentang adanya kekerasan di Pondok Pesantren Madani Tebuireng Bintan.

 

” Saya sudah dapat beberapa informasi,ada beberapa pondok pesantren yang berkali-kali melakukan kekerasan, ada 2  pondok pesantren yang terdeteksi oleh saya, satu Bintan Utara yang satunya lagi di toapaya ini” Ungkapnya.

 

H Abu Sufyan juga mengatakan, bahwa dirinya sudah berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

 

” Kita tidak bisa membiarkan ini, jadi karena Pondok Pesantren menjadi tanggung jawab Kemenag, saya akan melakukan beberapa langkah-langkah, langkah pertama tentu memberikan teguran kepada Pondok Pesantren dan yang kedua mengevakuasi efektifitas dari pada Tim penyegah kekerasan di Pondok Pesantren “.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *