LABUHANBATU MediacyberNews.com– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya mendesak Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita SpOG MKM, agar segera mencopot Direktur Utama RSUD Rantauprapat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul berbagai persoalan yang dinilai mencoreng pelayanan kesehatan dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya Rizal Efendi SH, menyatakan bahwa RSUD Rantauprapat sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah seharusnya memberikan pelayanan prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Namun dalam praktiknya, masih banyak keluhan publik terkait buruknya pelayanan, manajemen yang tidak transparan, serta dugaan lemahnya pengawasan internal.
“Bupati sebagai kepala daerah harus bertindak tegas. Jika Dirut RSUD Rantauprapat tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi menyeluruh hingga pencopotan,” tegas Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya, Sabtu (24/01/2026)
Ia menambahkan, persoalan di RSUD Rantauprapat bukan hanya menyangkut pelayanan medis, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola, etika, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, pembiaran terhadap kondisi tersebut dapat berdampak serius pada citra pelayanan kesehatan di Labuhanbatu.
PJS Labuhanbatu Raya juga meminta agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dan transparansi kepada publik terkait pengelolaan RSUD Rantauprapat.
Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta memastikan hak warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Harapan kami, Bupati tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi kepentingan masyarakat Labuhanbatu,” pungkasnya.
Reporter: Hendro Nasution
![]()





