Daerah  

Pemko Tanjungpinang Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kekerasan dan TPPO

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah kasus yang tercatat sepanjang 2025 dan posisi geografis Tanjungpinang yang rawan menjadi jalur transit jaringan perdagangan orang.

Isu tersebut menjadi fokus dalam rapat koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan TPPO yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (8/12).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan perlindungan bagi perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh.

Ia menegaskan kelompok rentan ini kerap menjadi sasaran eksploitasi sehingga membutuhkan respon cepat, perlindungan menyeluruh, dan akses layanan tanpa hambatan.

“Korban berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan penuh. Tidak boleh ada satu pun warga yang menghadapi ancaman kekerasan tanpa bantuan,” ujar Raja Ariza.

Data UPTD PPA hingga November 2025 menunjukkan adanya 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 93 kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara pada tahun 2024 tercatat 14 korban TPPO terdiri dari 10 perempuan dan 4 anak. Tahun 2025 ini, empat kasus TPPO kembali dilaporkan.

“Angka ini seharusnya menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan,” lanjutnya.

Raja Ariza juga menggarisbawahi letak strategis Tanjungpinang yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.

Kondisi ini membuat daerah tersebut sering dimanfaatkan sebagai lokasi persinggahan sebelum korban dipindahkan ke wilayah lain.

“Mobilitas masyarakat antar-pulau yang sangat tinggi membuat pergerakan korban berlangsung cepat dan tidak jarang luput dari pengawasan,” jelasnya.

Pemko Tanjungpinang mendorong koordinasi lintas sektor yang lebih padu, melibatkan OPD, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan organisasi masyarakat untuk menutup celah pergerakan pelaku TPPO.

“Kita perlu mempersempit ruang gerak pelaku dan memastikan korban mendapat penanganan secepat mungkin,” katanya.

Di akhir arahannya, Wawako Raja Ariza mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama dan merumuskan langkah konkret demi menekan angka kekerasan serta menghapus praktik perdagangan orang di Tanjungpinang.

“Kita ingin memastikan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Kolaborasi adalah kunci keberhasilannya,” tegasnya.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *