Daerah  

Praktek Penyelewengan Anggarah Petty Cas PT IAS Cargo Tanjungpinang, Arahan Kepala Cabang Subhan Kamil

Tanjungpinang – MediaCyberNews.Com – Badan usahaan milik negara (BUMN) lagi-lagi dirugikan oleh oknum Yang menggunakan anggaran operasional perusahaan bukan untuk kepentingan perusahaan,(26/6).

 

Prektek penyelewengan anggaran Petty Cas PT IAS Cargo Bandara Raja Haji Fisabilillah ternyata bukan persoalan baru di PT IAS Cargo Tersebut, praktek tersebut sudah cukup Lama terjadi.

 

Namun Yang terjadi saat ini, di kepemimpinan Subhan Kamil selaku kepala cabang PT IAS cargo Bandara Raja Haji Fisabilillah, praktek penyelewengan anggaran Petty Cas dengan cara Mark UP tersebut, bukannya di berantas malah terlihat semangkin didukung oleh Subhan Kamil.

 

Hal tersebut di ketahui saat Subhan Kamil membenarkan bahwa dirinya sebagai kepala cabang mengambil kebijakan Dan memberi arahan untuk melakukan Mark UP anggaran Petty Cas.

 

Persoalan tersebut tentu bukan persoalan sepele, karena menyangkut kerugian negara Dan sangat berdampak bagi perusahaan, seperti.

 

Kerugian Finansial: Menghilangnya aset perusahaan secara perlahan namun pasti.

 

Kekacauan Laporan Keuangan: Neraca kas tidak akan seimbang (unbalanced) saat penutupan atau audit.

 

Kerusakan Kultur Kerja: Menurunkan tingkat kepercayaan antar rekan kerja dan manajemen.

 

Subhan kamil membenarkan bahwa praktek Mark UP Yang terjadi di PT IAS Kargo saat ini adalah arahan dari Dirinya.

 

“Betul-betul bang,masih ada bang,sisanya itu untuk ngasih makan anak-anak” Ucap Subhan Kamil.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *