BINTAN – MediaCyberNews.com – Satresnarkoba Polres Bintan Membantah isu liar di masyarakat terkait penangkapan salah satu warga Kijang dikediamannya KM 25 Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,beberapa hari yang lalu,(9/8).
Penangkapan salah satu warga Kijang Kota tersebut atas dasar informasi dari masyarakat, namun setelah pihak satresnarkoba Polres Bintan mengamankankan warga Kijang Kota tersebut, dan melakukan penggeledahan, Satresnarkoba Polres Bintan tidak mendapatkan barang bukti narkoba.
Tak sampai hanya disitu, satresnarkoba Polres Bintan juga sempat melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan terhadap warga Kijang Kota tersebut, untuk melakukan pengembangan.
Kasat Narkoba Polres Bintan melalui kanit Ipda Yusman mengatakan bahwa ada salah satu warga kijang yang diamankan oleh pihak satresnarkoba Polres Bintan.
” benar kita ada mengamankan warga kijang Kota, sewaktu melakukan penggeledahan kita tidak mendapatkan barang bukti, kita sempat melakukan penahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan, karena yang bersangkutan saat tes urin hasilnya positif” ucapnya
Yusan juga menyampaikan bahwa pihak satres narkoba Polres Bintan telah memberikan arahan kepada pihak keluarga yang bersangkutan,untuk melakukan rehabilitasi secara mandiri.
” Kita sudah arahkan pihak keluarganya,untuk melakukan rehabilitasi secara mandiri, terkait isu liarbyang berkembangbdi masyarakat, itu semua tudak benar adanya” Pungkas Yusan.(TIM)
![]()





