Telah hilang/tercecer 1 (dua) buah surat tanah alashak, dan telah teregister di Kantor Camat Bintan Timur, atas nama : Misnawati , dengan register surat keterangan : No.135/SK/VI/2004. yang terletak di Kp.Ngosri Timur RT.004/RW.003 Bintan Timur.
Surat Tanah tersebut Tercecer sekitar Tanjungpinang hingga ke Kijang Kota, berkisar 1 (satu) bulan yang lalu.
Bagi yang menemukan surat tanah tersebut mohon untuk menghubungi Bapak Konstan di nomor WA 082289382640. Terimakasih
![]()





