“Kabid PTKP HMI Labuhanbatu Raya Desak Kapolres Tutup Hiburan Malam”

LABUHANBATU MediaCyberNews.com- Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda Himpunan mahasiswa islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya meminta Kapolres Labuhanbatu untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di Rantauprapat

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kabid PTKP HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairul Amin Hasibuan kepada awak media Senin (30/12/2024) Siang.

Menurutnya, masyarakat sangat diresahkan akan hiburan malam yang semakin merajalela dan merusak generasi muda Labuhanbatu.

 

Selain dapat merusak generasi muda yang ada di Labuhanbatu tempat hiburan malam Rantauprapat juga diduga mejadi tempat pengedaran narkoba tempatnya berada di jalan Kayu Raja, Rantauprapat, Rantau Utara, Labuhanbatu by pass Penginapan IMBALO.

”Saya mengajak masyarakat terkhususnya yang berada di Labuhanbatu untuk bersama sama menjaga generasi muda, mengajak untuk menjaga anak-anak kita dari hiburan malam yang dapat merusak generasi muda masa depan kita bersama. Dan kita tegaskan menolak hiburan malam dan kita juga akan melaksanakan sweeping”, ungkapnya

 

Ironisnya banyaknya isu tentang peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut seolah tidak mendapatkan tindaklanjut dari Polres Labuhanbatu.

 

“Lantas ada apa dengan Kapolres Labuhanbatu tidak melakukan tindakan tegas dengan melakukan razia dan sweeping serta menutup tempat hiburan malam tersebut?”, lanjutnya.

 

Bebasnya tempat hiburan malam beroperasi di bulan Suci Natal dan Tahun Baru menjadi sorotan dimata masyarakat seolah mendapat restu dari aparat penegak hukum untuk menjalankan usahanya, sehingga disinyalir mengakibatkan penggunaan narkotika semakin meningkat pesat terutama kaum remaja, hal tersebut dikarenakan adanya fasilitas tempat penyalahgunaan narkotika yang berkedok tempat hiburan Malam.

 

“Berhubungan ini adalah bulan suci bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun baru seharusnya toleransi menghargai sesama umat beragama harus di junjung tinggi dengan menutup segala bentuk kegiatan tempat hiburan malam untuk sementara waktu dan menertibkan”, Tutupnya.

 

Reporter: (HN)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *