Daerah  

BNNK dan Polresta Tanjungpinang Soroti Peredaran Narkoba Lewat Cartridge Vape

TANJUNGPINANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjungpinang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru peredaran narkotika yang kini dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik (vape).

Modus tersebut dinilai lebih sulit dikenali karena tampilannya menyerupai liquid vape biasa dan banyak menyasar kalangan remaja.

Peringatan itu disampaikan Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Mohamad Dafi Bastomi, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di RRI Tanjungpinang bersama Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Jumat (3/7/2026).

Menurut Dafi, sindikat narkoba terus mengembangkan berbagai cara agar barang haram yang mereka edarkan tidak mudah terdeteksi.

Salah satunya dengan mencampurkan zat terlarang ke dalam liquid vape yang dikemas dalam cartridge atau pod siap pakai.

“Anak-anak muda sekarang cenderung mengikuti tren. Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku dengan mengedarkan cartridge vape yang mengandung etomidate,” ujarnya.

Ia menjelaskan, etomidate merupakan obat pembius yang sebenarnya digunakan untuk kepentingan medis.

Namun, zat tersebut disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek halusinasi, rasa melayang (nge-fly), hingga hilang kesadaran.

Yang menjadi perhatian, kata Dafi, cairan tersebut memiliki tampilan yang hampir sama dengan liquid vape pada umumnya.

Pengguna baru akan merasakan efeknya beberapa menit setelah mengisapnya, sehingga keberadaannya sulit dikenali.

Selain itu, harga pod vape yang mengandung zat tersebut juga bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jenis dan kualitasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Sofyan Rida mengatakan kondisi peredaran narkotika di Kota Tanjungpinang hingga saat ini masih relatif terkendali.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, BNNK, dan berbagai instansi terkait dalam melakukan upaya pencegahan serta penindakan.

“Alhamdulillah untuk di Tanjungpinang masih minim. Peredaran narkotika belum sangat tinggi dan dapat diatasi melalui kolaborasi dengan BNNK serta instansi terkait,” kata Sofyan.

Meski demikian, kedua instansi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah.

Modus baru peredaran narkoba melalui vape dinilai memiliki potensi menjangkau lebih banyak korban, terutama generasi muda yang akrab dengan penggunaan rokok elektrik.

Sebagai contoh upaya pencegahan, Dafi menyebut Singapura telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape guna meminimalkan penyalahgunaan zat terlarang dalam bentuk cairan.

Ia berharap kewaspadaan seluruh elemen masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di Tanjungpinang dan wilayah Kepulauan Riau.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *