BINTAN — Konsistensi dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan jajaran Polsek Bintan Timur.
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut menambah deretan keberhasilan Polsek Bintan Timur dalam mengungkap kasus curat dalam beberapa waktu terakhir, sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolsek Bintan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Yofi Akbar menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di ruko Mr. KIKO Petshop yang berada di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Yofi Akbar.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (38) di sekitar lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan uang logam rupiah dan mata uang asing, serta alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di lokasi tersebut. Polisi turut menemukan adanya dua tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berada tidak jauh dari lokasi utama.
Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bintan Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 9 tahun.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayah Bintan Timur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
![]()





